Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli Rutan: Komandan Regu hingga Karutan
Minggu, 14 Januari 2024 - 13:17:00 WIB
Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.
KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan.
Editor: Rizky Agustian