Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Serahkan 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Pelajari Regulasi Minuman Beralkohol, DPR Datangi Mesir

Jumat, 09 Maret 2018 - 18:08:00 WIB
Pelajari Regulasi Minuman Beralkohol, DPR Datangi Mesir
Pemusnahan minuman beralkohol hasil razia kepolisian. (Foto: Sindonews/Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol DPR terbang ke Mesir untuk melakukan studi banding. Mereka akan mempelajari regulasi mengenai peredaran minuman beralkohol di negara tersebut.

Kedatangan delegasi Pansus RUU Minuman Beralkohol itu disampaikan Duta Besar RI untuk Mesir Helmy Fauzy saat mendampingi mereka di kantor Parlemen Mesir, Kairo.    

"Indonesia dan Mesir adalah dua negara yang memiliki banyak kesamaan, kedua negara sama-sama berpenduduk mayoritas muslim, dan kedua negara juga sama-sama banyak dikunjungi oleh turis mancanegara." ujar Duta Besar RI untuk Mesir Helmy Fauzy dalam keterangan tertulis, Jumat (9/3/2018).

Selain kesamaan sebagai negara muslim yang juga jadi destinasi wisata turis asing, studi banding ke Mesir juga karena neegara itu tidak melarang peredaran minuman beralkohol sementara mayoritas penduduknya juga muslim.

”Lebih dari itu, Mesir merupakan salah satu negara yang menjadi kiblat dari ilmu pengetahuan hukum islam bagi sebagian besar cendekiawan muslim Indonesia," ujar pemimpin delegasi Aryo Djojohadikusumo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut