Pelajari Regulasi Minuman Beralkohol, DPR Datangi Mesir
JAKARTA, iNews.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol DPR terbang ke Mesir untuk melakukan studi banding. Mereka akan mempelajari regulasi mengenai peredaran minuman beralkohol di negara tersebut.
Kedatangan delegasi Pansus RUU Minuman Beralkohol itu disampaikan Duta Besar RI untuk Mesir Helmy Fauzy saat mendampingi mereka di kantor Parlemen Mesir, Kairo.
"Indonesia dan Mesir adalah dua negara yang memiliki banyak kesamaan, kedua negara sama-sama berpenduduk mayoritas muslim, dan kedua negara juga sama-sama banyak dikunjungi oleh turis mancanegara." ujar Duta Besar RI untuk Mesir Helmy Fauzy dalam keterangan tertulis, Jumat (9/3/2018).
Selain kesamaan sebagai negara muslim yang juga jadi destinasi wisata turis asing, studi banding ke Mesir juga karena neegara itu tidak melarang peredaran minuman beralkohol sementara mayoritas penduduknya juga muslim.
”Lebih dari itu, Mesir merupakan salah satu negara yang menjadi kiblat dari ilmu pengetahuan hukum islam bagi sebagian besar cendekiawan muslim Indonesia," ujar pemimpin delegasi Aryo Djojohadikusumo.