Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pemeriksaan ke TKP Kasus Pembunuhan Brigadir J untuk Tambah Keyakinan Hakim

Rabu, 04 Januari 2023 - 10:43:00 WIB
Pemeriksaan ke TKP Kasus Pembunuhan Brigadir J untuk Tambah Keyakinan Hakim
Ilustrasi sidang Kasus Brigadir J. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, dilakukannya pemeriksaan setempat (PS) di rumah Saguling dan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan salah satunya untuk menambah keyakinan hakim. Pemeriksaan akan melengkapi fakta terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Itu untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP nya seperti apa, kemudian dikaitkan dengan tujuan untuk lebih meyakinkan hakim, terutama tentang Locus delictinya," ujarnya, Rabu (4/1/2023).

Menurutnya, tak ada kegiatan lain selain untuk melihat dan menambah keyakinan tentang locus delicti tempat peristiwa terjadinya pidana dugaan kasus pembunuhan Brigadir J itu terjadi.

Maka, tak ada pembuktian ataupun pertanyaan-pertanyaan saat dilakukannya PS di rumah Saguling dan Duren Tiga nanti.

"Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak, baik dari terdakwa, terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat, dalam perkara perdata kan juga tidak ada hal itu, majelis murni hanya melihat seperti apa locus delictinya, tempat kejadian peristiwa pidana yang saya sebutkan tadi untuk meyakinkan hakim," katanya.

Dia menanbahkan, dilakukannya PS sejatinya merupakan kewenangan majelis hakim yang menangani suatu perkara, termasuk dalam hal ini perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Adapun prosesnya, majelis hakim, Jaksa, dan pengacara terdakwa Ferdy Sambo Cs mendatangi lokasi tersebut secara bersamaan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut