Pemerintah Akan Uji Kompetensi ASN yang Pindah ke Ibu Kota Baru
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menguji kompetensi aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan kemampuan ASN yang akan dipindah harus menyesuaikan dengan kebutuhan di ibu kota baru.
ASN akan diuji secara internal oleh kementerian atau lembaga masing-masing. Tjahjo menjelaskan uji kompetensi nanti bisa menentukan posisi pekerjaannya.
"Nanti akan diuji kompetensinya. ASN yang akan pindah minimal harus memiliki skill," kata Tjahjo di Jakarta, kamis (6/2/2020).
Dia mengatakan ASN yang dipindah harus menunjang aktivitas-aktivitas awal pemerintahan di ibu kota baru tersebut. Meski harus melewati uji kompetensi, Tjahjo menjelaskan tidak ada ASN yang ditinggal di Jakarta.
"Semua akan pindah karena tidak ada perwakilan kemeterian atau lembaga di Jakarta," ucapnya.