Pemerintah Petakan 30 Mantan WNI Korban Pelanggaran HAM Berat di Eropa
Kamis, 04 Mei 2023 - 18:08:00 WIB
Terdapat korban eksil politik eks WNI yang ingin tetap menjadi warga negara asing. Namun, ada juga yang ingin kembali berkewarganegaraan Indonesia.
Tak hanya itu, diuraikan Dhahana, ada juga korban eksil politik eks WNI yang ingin memperoleh kemudahan berkunjung ke Indonesia. Oleh karenanya, Kemenkumham sedang memverifikasi data-data tersebut.
"Kita perlu segera memperoleh data dan informasi peta penyebaran keberadaan eksil politik baik by name, by address, by needs, serta menetapkan bentuk layanan yang akan diterima para korban eksil ersebut," tutur Dhahana.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq