Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Ungkap Hambali Tak Bisa Diadili terkait Bom Bali: Kasusnya Kedaluwarsa

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:59:00 WIB
Pemerintah Ungkap Hambali Tak Bisa Diadili terkait Bom Bali: Kasusnya Kedaluwarsa
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Yusril menyebut pemerintah sudah mencoba memulangkan Hambali hingga meminta Amerika Serikat untuk segera mengadili yang bersangkutan. Hanya saja, upaya tersebut belum berhasil.

Kini pemerintah bersama Polri, TNI hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah menggodok langkah hukum yang cocok terkait Hambali.

"Jadi jangan dianggap kita sudah ada keputusan untuk meminta dia kembali (ke Indonesia), itu belum sampai ke tingkat itu," tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut