Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida
Advertisement . Scroll to see content

Pemerkosa Belasan Santri di Bandung Divonis Seumur Hidup, LPSK: Pidana Terberat Pelaku Kekerasan Seksual

Rabu, 16 Februari 2022 - 16:41:00 WIB
Pemerkosa Belasan Santri di Bandung Divonis Seumur Hidup, LPSK: Pidana Terberat Pelaku Kekerasan Seksual
LPSK menyebut vonis Herry Wirawan merupakan hukuman terberat yang pernah dijatuhkan hakim kepada pelaku kekerasan seksual. (Foto: iNews/ERVAN DAVID)
Advertisement . Scroll to see content

Dari 13 orang korban, sebanyak 12 berusia anak, dan delapan di antaranya telah melahirkan anak dari pelaku. 

“LPSK juga memberikan program bantuan medis dan rehabilitasi psikologis serta pengajuan restitusi atas nama para korban,” tutur Livia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut