Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Andi Azwan: MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA Bukan Berarti Tidak Ada
Advertisement . Scroll to see content

Pemohon Gugatan Ijazah Gibran Sebut Ada 2 Dokumen Tak Ditampilkan di Sidang MK, Apa Itu?

Rabu, 07 Oktober 2026 - 20:30:00 WIB
Pemohon Gugatan Ijazah Gibran Sebut Ada 2 Dokumen Tak Ditampilkan di Sidang MK, Apa Itu?
Pemohon diskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Heriyanto dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tidak Ada Ijazah, Gibran Tetap Sah', Rabu (7/10/2026). (Foto: tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

“Nah ketika dikonfirmasi oleh MK, kan di dalam pengurusan surat keterangan itu ada 8 syarat, 8 dokumen yang harus dilengkapi, ada fotocopy, pasport segala macem,” ucapnya.

Heriyanto menyebut, terdapat dua dokumen yang menurutnya tidak ditampilkan dalam persidangan. Kedua dokumen itu yakni ijazah Gibran dari sekolah asal dan surat keterangan dari KBRI terkait pendidikan yang ditempuh di luar negeri.

“Ada dua dokumen yang tidak ada disitu, satu adalah terkait ijazah dari sekolah asal, kedua surat keterangan dari KBRI menempuh pendidikan itu,” ujarnya.

Dia menuturkan, keberadaan kedua dokumen tersebut menjadi penting dalam perkara yang diajukan para pemohon. Heriyanto menilai, putusan MK akan berbeda apabila dokumen itu dapat dihadirkan dalam persidangan.

“Dan itu sudah diakui Dikdasmen. Kalau barang itu ada, harusnya kan itu masuk. Harusnya,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut