Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Periksa Staf SPPG di Bekasi yang Jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan 
Advertisement . Scroll to see content

TPS di Bekasi Kembali Gelar Pemungutan Suara, sesuai Rekomendasi Bawaslu

Minggu, 25 Februari 2024 - 07:11:00 WIB
TPS di Bekasi Kembali Gelar Pemungutan Suara, sesuai Rekomendasi Bawaslu
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bekasi kembali menggelar pemungutan suara pada Sabtu (24/2/2024). Pemungutan suara ini sesuai rekomendasi Bawaslu Kota Bekasi.

"Hasil dari rekomendasi tersebut, KPU menjawab untuk melaksanakan pemungutan suara lanjutan pada Sabtu, ada di Kecamatan Rawalumbu, Kecamatan Mustikajaya dan juga di Bekasi Timur," kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia, Sabtu (24/2/2024).

Dalam pemungutan suara di Rawalumbu misalnya, warga hanya mencoblos untuk calon anggota legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, untuk pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD Kota Bekasi sudah dinyatakan selesai pada 14 Februari 2024 lalu.

Pemungutan suara lanjutan ini harus digelar karena pada 14 Februari terjadi kekurangan surat suara DPRD Provinsi. 

"Ini untuk di DPRD Provinsi, karena yang sudah hadir, mereka baru mendapatkan 4 surat suara, jadi pada hari ini menggunakan hak pilihnya untuk surat suara DPRD Provinsi," kata Vidya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi merekomendasikan PSL di 28 TPS yang tersebar di Kota Bekasi. Hal itu dikarenakan temuan kekurangan surat suara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut