Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Kasus Apa lagi?
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperiksa KPK, Tangan Diborgol

Senin, 15 Desember 2025 - 12:28:00 WIB
Penampakan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperiksa KPK, Tangan Diborgol
Mantan pejabat MA Zarof Ricar tiba di Gedung Merah Putih KPK (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (15/12/2025). Zarof tampak mengenakan pakaian putih.

Saat turun dari mobil tahanan, terlihat tangannya diborgol. 

Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku akan diperiksa terkait kasus yang menyeret eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan

"Jadi dimintai keterangan mengenai Pak Hasbi," kata Zarof di lokasi. 

Setelahnya, Zarof dengan pengawalan petugas langsung memasuki Gedung Merah Putih KPK.

KPK mengungkapkan, Zarof dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

"Benar, hari ini Senin (15/12), KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan Zarof.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap Hasbi Hasan. Hasbi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara di MA. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama enam tahun, dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan," kata Hakim Ketua Toni Irfan di ruang sidang, Rabu (3/4/2024).

Belakangan Hasbi mengajukan kasasi ke MA. Namun, kasasi itu ditolak.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut