Penampakan Johnny G Plate Jelang Sidang Tuntutan Kasus BTS Kominfo, Tertunduk Lesu
Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:44:00 WIB
Kerugian keuangan negara tersebut dihitung berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny turut kecipratan uang korupsi tersebut.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17,848miliar," ungkap JPU.
JPU mengungkapkan proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Tidak ada juga kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kemkominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran.
Editor: Rizal Bomantama