Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bulog Kebut Pengiriman SPHP ke Wilayah Sulit Terjangkau di Papua
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Tumpukan Uang Miliaran Hasil Korupsi Lukas Enembe, Ada Pecahan Rupiah hingga Dolar

Senin, 26 Juni 2023 - 17:08:00 WIB
Penampakan Tumpukan Uang Miliaran Hasil Korupsi Lukas Enembe, Ada Pecahan Rupiah hingga Dolar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan tumpukan uang hasil dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), Senin (26/6/2023). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Lukas juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Indo Papua, Budy Sultan melalui perantaraan Imelda Sun. Gratifikasi tersebut dapat dikatakan suap karena diduga berkaitan dengan proyek di Papua.

Uang Rp1 miliar tersebut dianggap KPK sebagai bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan jabatan Lukas selaku Gubernur Papua. Lukas juga tidak melaporkan penerimaan uang sebesar Rp1 miliar tersebut ke lembaga antirasuah dalam kurun waktu 30 hari.

Sementara itu, KPK masih melakukan proses penyidikan atas dugaan TPPU Lukas Enembe. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pengumpulan bukti terkait TPPU Lukas Enembe.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut