Penanggulangan Banjir, Kementerian ATR dan Pemprov Jabar Sepakat Tertibkan Permukiman Pinggir Sungai
Berdasarkan data sementara, terdapat 32 situ di wilayah Bekasi dan Bogor yang akan dikembalikan sesuai peruntukannya. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir yang semakin meningkat akibat penyusutan daerah tampungan air.
"Semua langkah ini membutuhkan Pengadaan Tanah karena pembangunan infrastruktur sangat bergantung pada ketersediaan lahan. Sebelum Pengadaan Tanah, terlebih dahulu harus ada penetapan lokasi (Penlok), yang ditetapkan oleh kepala daerah. Targetnya, Penlok akan selesai pertengahan April, Pengadaan Tanah selesai akhir Mei, dan pada bulan Juni proses pembangunan bisa dimulai," katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti menjelaskan, rapat ini merupakan rapat kedua yang dilakukan setelah sebelumnya rapat dilangsungkan bersama Pemprov DKI Jakarta. Ke depan akan ada rapat bersama kembali untuk pengambilan keputusan di tingkat pusat.
"Jadi nanti kita akan melakukan rapat bersama lagi dan selanjutnya kami nanti akan melaporkan hal ini untuk bersama-sama di tingkat pusat, kita melakukan koordinasi di tingkat pusat agar semuanya bisa bersih-bersih, itu yang penting untuk mengurangi banjir yang ada di daerah DKI Jakarta dan Jawa Barat ini," ucap Diana.
Editor: Aditya Pratama