Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Selasa, 17 September 2024 - 20:28:00 WIB
Pendaftaran dilakukan dengan mengunjungi kantor sekretariat PPS di masing-masing kelurahan. Dokumen yang diperlukan adalah:
Pendaftaran KPPS Pilkada 2024 merupakan kesempatan berharga bagi setiap individu yang ingin turut serta dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. Dengan mengikuti proses pendaftaran dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, Anda tidak hanya membantu memastikan kelancaran pemungutan suara, tetapi juga berkontribusi pada keadilan dan transparansi dalam pemilihan umum.
Editor: Komaruddin Bagja