Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Pendiri ACT Ahyudin Sudah Perkirakan Bakal Dijadikan Tersangka

Jumat, 29 Juli 2022 - 11:25:00 WIB
Pendiri ACT Ahyudin Sudah Perkirakan Bakal Dijadikan Tersangka
Pendiri ACT Ahyudin (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pendiri lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, sudah memperkirakan bakal jadi tersangka kasus dugaan penggelapan dana amal yang tengah diusut Bareskrim Polri. Hal itu diungkapkan pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkarnaen.

Oleh karena itu Ahyudin dan pengacaranya sudah mempersiapkan segalanya guna menghadapi proses hukum.

"Sudah dua minggu yang lalu kami persiapkan. Karena sudah kami perkirakan," kata Teuku.

Pada siang ini, Ahyudin dan 3 petinggi ACT lain akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan pukul 13.30 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut