Pendiri ACT Ahyudin Sudah Perkirakan Bakal Dijadikan Tersangka
Jumat, 29 Juli 2022 - 11:25:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pendiri lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, sudah memperkirakan bakal jadi tersangka kasus dugaan penggelapan dana amal yang tengah diusut Bareskrim Polri. Hal itu diungkapkan pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkarnaen.
Oleh karena itu Ahyudin dan pengacaranya sudah mempersiapkan segalanya guna menghadapi proses hukum.
"Sudah dua minggu yang lalu kami persiapkan. Karena sudah kami perkirakan," kata Teuku.
Pada siang ini, Ahyudin dan 3 petinggi ACT lain akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan pukul 13.30 WIB.