Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Pendiri ACT Ahyudin Sudah Perkirakan Bakal Dijadikan Tersangka

Jumat, 29 Juli 2022 - 11:25:00 WIB
Pendiri ACT Ahyudin Sudah Perkirakan Bakal Dijadikan Tersangka
Pendiri ACT Ahyudin (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Teuku memastikan kliennya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim usai salat Jumat. "Siang selesai jumatan," ujarnya.

Selain Ahyudin, penyidik juga menetapkan Presiden ACT, Ibnu Khajar, sebagai tersangka. Kemudian juga Hariyana Hermain, salah satu pembina ACT dan Novariandi Imam Akbari, selaku Ketua Dewan Pembina ACT.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut