Pengacara David Ozora Akan Laporkan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta ke KY
Dia menilai jika masa tahanan terhadap anak AG masih panjang sampai tanggal 11 Mei 2023. Dengan begitu dia menilai tidak ada urgensi sidang banding digelar secepat kilat.
"Bagaimana hakim bisa maksimal memeriksa dan mempertimbangkan memori kasasi pihak korban jika putusan sudah dibuat sebelum memori banding diserahkan," katanya.
Dia menilai David tidak mendapatkan keadilan pada tingkat banding karena pengadilan tinggi dianggap tidak serius dalam menjaga nilai-nilai keadilan bagi korban.
"Semoga kejadian ini tidak diikuti oleh hakim-hakim tinggi dikemudian hari, yang memeriksa terburu-buru," katanya.
Seperti diketahui, AG yang juga pacar Mario Dandy divonis 3,5 tahun. Kini sidang lainnya akan dijalani tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq