Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Jadi Barang Bukti Perkara Dokter Tifa
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Dokter Tifa Kritik Dakwaan Jaksa: Ada Unsur Diskriminasi!

Kamis, 02 Juli 2026 - 20:42:00 WIB
Pengacara Dokter Tifa Kritik Dakwaan Jaksa: Ada Unsur Diskriminasi!
Pengacara Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Aziz Yanuar. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Aziz menjelaskan, dari 28 unggahan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi dalam dakwaan, hanya lima yang dibuat atau melibatkan Dokter Tifa. Sementara sisanya merupakan unggahan dari pihak lain yang sebelumnya juga pernah dilaporkan terkait perkara tersebut.

"Di situ nyata bahwa hanya lima unggahan yang Dokter Tifa lakukan, yang melibatkan Dokter Tifa. Sisanya itu ada dari terlapor lainnya waktu itu," ucapnya.

Dia menilai, berdasarkan asas similia similibus, perkara yang memiliki karakteristik sama seharusnya diperlakukan dengan cara yang sama. Namun, menurutnya, perkara terhadap pihak lain telah dihentikan melalui penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), sedangkan kasus Dokter Tifa tetap dilanjutkan.

"Sepengetahuan kami ada asas similia similibus, maka perkara sama harus diputus dengan cara yang sama. Bagaimana bisa yang dilaporkan itu sudah selesai, ada proses kemudian SP3, sedangkan yang ini tetap berjalan. Itu yang maksud saya antara lain tadi ada diskriminasi di situ," ujarnya.

Aziz juga menyoroti penggunaan sejumlah unggahan dan tayangan televisi sebagai bagian dari alat bukti. Menurutnya, materi tersebut bukan dibuat maupun diunggah oleh Dokter Tifa sehingga tidak semestinya dijadikan dasar dakwaan terhadap kliennya.

"Unggahan-unggahan itu kan dari 28 hanya lima, sisanya itu bukan diunggah oleh Dokter Tifa dan Dokter Tifa tidak terlibat di situ, ada acara TV juga. Jadi hal-hal yang sebenarnya dialektika publik tapi masuk dalam ranah 'kriminalisasi' terkait dengan apa tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar terhadap klien kami, itu sebenarnya yang kami kritisi," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut