Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Adik Ipar Mundur jadi Saksi Yaqut di Sidang Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Eks Menag Yaqut Soroti Kesaksian soal Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji

Rabu, 30 September 2026 - 16:51:00 WIB
Pengacara Eks Menag Yaqut Soroti Kesaksian soal Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji
Pengacara eks Menag Yaqut menyoroti kesaksian soal uang 1 juta dolar AS untuk Pansus Haji yang disebut tak berasal dari arahan kliennya. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kubu mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyoroti kesaksian Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidin terkait uang 1 juta dolar AS yang disebut berkaitan dengan Pansus Haji DPR. 

Pengacara Gus Yaqut, Mellisa Anggraini mengatakan, saksi dalam persidangan menyebut tidak pernah mendapat arahan dari kliennya untuk menyiapkan uang tersebut.

"Iya, tadi ada salah satu saksi yang bicara terkait dengan Pansus. Sebagaimana yang kita ketahui, waktu itu disampaikan bahwa ada upaya Gus Yaqut untuk melakukan suap kepada Pansus. Tapi ternyata dalam kesaksian, saksi Zainul Abidin menyampaikan bahwa tidak ada arahan apa pun terkait Pansus ini, 1 juta ini dari Gus Yaqut," ucap Mellisa dikutip, Rabu (30/9/2026).

Mellisa juga menyoroti waktu penyerahan uang tersebut pada September 2024 hingga dikembalikan kepada KPK pada Agustus 2025. Menurutnya, terdapat jeda lebih dari 10 bulan selama uang tersebut tersimpan.

"Jadi ada sekitar lebih dari 10 bulan uang ini terparkir. Itu mengikuti arahan siapa? Kemudian kenapa tidak dikembalikan?" kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut