Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Adik Ipar Mundur jadi Saksi Yaqut di Sidang Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Eks Menag Yaqut Soroti Kesaksian soal Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji

Rabu, 30 September 2026 - 16:51:00 WIB
Pengacara Eks Menag Yaqut Soroti Kesaksian soal Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji
Pengacara eks Menag Yaqut menyoroti kesaksian soal uang 1 juta dolar AS untuk Pansus Haji yang disebut tak berasal dari arahan kliennya. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

Dia berharap, seluruh pihak yang namanya muncul dalam persidangan terkait dugaan suap tersebut dapat dihadirkan. Menurutnya, hal itu penting agar fakta perkara dapat diuji secara terbuka di persidangan.

"Karena terkait dengan Pansus ini sudah muncul menjadi sebuah tudingan hukum kepada Gus Yaqut, maka kami ingin semua pihak yang disebutkan di dalam proses persidangan ini dihadirkan. Kan kita maunya proses persidangan ini mencari kebenaran materiil sehingga terbuka dan menjadi terang apa yang dituduhkan," ujarnya.

Mellisa menegaskan, pihaknya meyakini tudingan mengenai adanya upaya suap dari Yaqut tidak terbukti berdasarkan keterangan saksi yang telah disampaikan dalam persidangan.

"Jadi kami sangat yakin bahwa narasi mengenai adanya upaya suap dari Gus Yaqut itu tidak benar," kata dia.

Eks Menag Yaqut diketahui didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut