Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Lukas Enembe Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan

Rabu, 03 Mei 2023 - 17:35:00 WIB
Pengacara Lukas Enembe Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan
KPK menetapkan pengacara Lukas Enembe sebagai tersangka perintangan penyidikan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KPK berjanji akan menguraikan secara lengkap konstruksi perkara perintangan penyidikan Lukas Enembe yang dilakukan oleh advokat. Saat ini, KPK masih melengkapi alat bukti terkait proses penyidikan baru di kasus Lukas Enembe.

"Pada saat penyidikan cukup segera akan dilakukan pengumuman identitas tersangka tersebut beserta dengan kontruksi utuh dugaan perbuatannya. Perkembangannya akan disampaikan," tuturnya.

Sebelumnya, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Advokat Stefanus Roy Rening untuk bepergian ke luar negeri bersama tiga orang lainnya yakni Kadis PUPR Papua, Girius One Yoman, Fredrik Banne serta Sukman. Kadis PUPR Papua juga ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus Lukas.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut