Pengacara Tom Lembong Singgung Ada Tebang Pilih: Menteri Lain Tak Diperiksa
Selasa, 05 November 2024 - 14:54:00 WIB
"Tim penasihat hukum Thomas Trikasih Lembong telah mengajukan permohonan praperadilan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Ari.
Tim pengacara menyatakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Tom Lembong tidak sah. Pengacara meminta PN Jaksel membebaskan kliennya.
"Kami juga meminta agar klien kami dibebaskan dari tahanan. Tim penasihat hukum berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak klien dan memastikan proses hukum berjalan adil serta sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku," ujarnya.
Editor: Reza Fajri