Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Yaqut Disambut Pendukung dengan Selawat jelang Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Ungkap Eks Menag Yaqut Ingin Kuota Tambahan 100 Persen untuk Haji Reguler

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:55:00 WIB
Pengacara Ungkap Eks Menag Yaqut Ingin Kuota Tambahan 100 Persen untuk Haji Reguler
Kuasa hukum eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini mengeklaim kliennya sebenarnya ingin kuota haji tambahan 2023 sepenuhnya untuk haji reguler. Dalam periode tersebut, Indonesia menerima kuota haji tambahan sebanyak 8.000.

"Gus Yaqut maunya 100 persen, dan itu muncul dalam surat usulannya Gus Yaqut. Dia minta 100 persen untuk 2023," ujar Mellisa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8/2026). 

Dia menambahkan, rencana ini menyusul adanya peningkatan antrean haji imbas pandemi Covid-19. 

Namun, DPR saat itu justru mendorong agar kuota untuk haji khusus diperbesar. Pernintaan DPR itu tercantum dalam notulensi rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama. 

"Tanggal 22 Mei 2023, justru mereka bilang jangan 92 persen, 8 persen untuk haji reguler, apalagi 100 persen. Kasih ke haji khusus, jangan kita ini gali kubur sendiri. Nanti dana nilai manfaat kita habis. Itu notulensinya ada, kita ada buktinya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut