Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid Jadi Tersangka, KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan KPK soal Status Nusron Wahid usai 4 Orang Kepercayaan Jadi Tersangka Suap HGB

Selasa, 15 September 2026 - 22:50:00 WIB
Penjelasan KPK soal Status Nusron Wahid usai 4 Orang Kepercayaan Jadi Tersangka Suap HGB
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Butuh beberapa tahapan-tahapan, beberapa waktu, yang kemudian memang dalam waktu yang sesingkat tersebut itulah yang kemudian bisa disampaikan untuk kemudian diputuskan di gelar perkara, begitu ya,” tuturnya.

Dia menegaskan, proses penyidikan masih berjalan dan perkara tersebut masih berada pada tahap awal.

“Nah, nanti apakah bisa berkembang sejauh apa, ya kita akan lihat perkembangan penyidikan seperti apa ke depan. Ini masih baru dimulai untuk sprindik-nya sendiri,” ucapnya.

Taufik pun meminta publik menunggu perkembangan penyidikan terkait kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.

“Ya, nanti kita tunggu saja perkembangannya,” kata dia.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Selain Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, terdapat Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut