Penuhi Panggilan Kejagung, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bawa Tas
Selasa, 10 Juni 2025 - 10:53:00 WIB
Sebelumnya, Kejagung mencegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri. Kejagung mengungkap alasan Iwan Kurniawan dicegah ialah untuk mempermudah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex.
"Untuk mempermudah penyidikan, di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin (9/6/2025).
Status Iwan Kurniawan hingga sekarang masih sebagai saksi dalam perkara ini. Iwan Kurniawan merupakan adik kandung dari Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Aditya Pratama