Penuhi Panggilan KPK, Aher: Saya Tak Ditanya Aliran Dana Meikarta
JAKARTA, iNews.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Saat ditemui wartawan seusai pemeriksaan, dia membantah telah ditanya penyidik soal aliran dana yang diduga diterima pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Padahal, dalam surat dakwaan Billy Sindoro (direktur operasional Lippo Group), jaksa penuntut umum (JPU) menduga ada aliran dana sebesar 90.000 dolar Singapura kepada Yani Firman. Saat kasus itu terjadi, Yani diketahui menjabat kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat.
“Tentu kalau aliran itu ditelusuri (oleh KPK). Yang jelas, saya tidak ditanyakan itu (aliran dana ke pegawai Pemprov Jabar),” kata Aher di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku hanya ditanya tentang sejumlah keputusan yang pernah dia buat saat masih menjabat gubernur Jawa Barat. Selain itu, dia juga ditanyai tentang pemberian rekomendasi lahan seluas 84,6 hektare untuk pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
“Ditanyakan tentang saya sebagai gubernur saat itu mengeluarkan keputusan gubernur,” ujar Aher.