Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya
Advertisement . Scroll to see content

Penuhi Panggilan KPK, Aher: Saya Tak Ditanya Aliran Dana Meikarta

Rabu, 09 Januari 2019 - 20:59:00 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Aher: Saya Tak Ditanya Aliran Dana Meikarta
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memenuhi panggilan KPK, Rabu (9/1/2019). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Saat ditemui wartawan seusai pemeriksaan, dia membantah telah ditanya penyidik soal aliran dana yang diduga diterima pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Padahal, dalam surat dakwaan Billy Sindoro (direktur operasional Lippo Group), jaksa penuntut umum (JPU) menduga ada aliran dana sebesar 90.000 dolar Singapura kepada Yani Firman. Saat kasus itu terjadi, Yani diketahui menjabat kepala Seksi Pemanfaatan Ruang pada Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat.

“Tentu kalau aliran itu ditelusuri (oleh KPK). Yang jelas, saya tidak ditanyakan itu (aliran dana ke pegawai Pemprov Jabar),” kata Aher di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku hanya ditanya tentang sejumlah keputusan yang pernah dia buat saat masih menjabat gubernur Jawa Barat. Selain itu, dia juga ditanyai tentang pemberian rekomendasi lahan seluas 84,6 hektare untuk pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

“Ditanyakan tentang saya sebagai gubernur saat itu mengeluarkan keputusan gubernur,” ujar Aher.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut