Penuhi Panggilan KPK, Aher: Saya Tak Ditanya Aliran Dana Meikarta
Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi awalnya mengajukan lahan pembangunan Meikarta seluas 143 hektare. Namun, hanya 84,6 hektare yang direkomendasikan Pemprov Jabar. Dia juga menegaskan, pemberian rekomendasi lahan seluas 84,6 hektare dari fase pertama pembangunan itu sudah sesuai dengan peraturan yang ada.
“Yang diajukannya 143, yang sesuai peruntukan untuk pembangunan 84,6 hektare. Yang (84,6 hektare) itulah kemudian diberikan rekomendasi. Sisanya belum,” ucapnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, materi pemeriksaan Aher hari ini seputar peran dan kebijakan yang dia lakukan terkait kewenangannya sebagai gubernur dalam pemberian rekomendasi perizinan meikarta. KPK juga mengonfirmasi Aher terkait aliran dana yang diduga diterima pegawai Pemprov Jabar.
“Selain itu, diklarifikasi juga pengetahuan saksi (Aher) tentang dugaan aliran dana terhadap sejumlah pejabat atau pegawai Pemprov Jabar,” kata Febri di Jakarta, Rabu (9/1/2018).
KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemberian izin proyek pembangunan Meikarta. Lima di antaranya adalah Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin; Kadis PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin; Kadis Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Nahat MBJ Nahor; Kadis DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan; Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi. Kelima orang ini diduga sebagai penerima suap.
Sementara, empat tersangka lain adalah Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro; Konsultan Lippo Group, Taryudi; Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama, dan; pegawai Lippo Group, Henry Jasmen. Mereka ini disangka sebagai pemberi suap.
Editor: Ahmad Islamy Jamil