Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?
Advertisement . Scroll to see content

Periksa 2 Saksi Swasta, KPK Telusuri Aset Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan

Kamis, 28 September 2023 - 16:18:00 WIB
Periksa 2 Saksi Swasta, KPK Telusuri Aset Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan
KPK mulai menelusuri aset Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto atas kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan. Hasbi diduga menerima jatah atau bagian sebesar Rp3 miliar dari total Rp11,2 miliar yang diterima Dadan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut