Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Serahkan Laporan Dana Kampanye Rp228 Miliar

Kamis, 02 Mei 2019 - 20:19:00 WIB
Perindo Serahkan Laporan Dana Kampanye Rp228 Miliar
Partai Perindo menyerahkan Laporan Dana Penerimaan dan Pengeluaran Kampanye (LPPDK) Pemilu 2019 kepada KPU di Jakarta, Kamis (2/5/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Partai Perindo memenuhi kewajibannya menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Total dana yang dilaporkan yakni Rp228 miliar.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan menuturkan, penyerahan laporan ini menjalankan amanat peraturan perundang-undangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU.

"Partai Perindo hari ini melaporkan dana penerimaan dan pengeluaran kampanye sebesar Rp228 miliar," kata Sopiyan usai menyerahkan LPPDK di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Dia menjelaskan, dalam laporan ini hasil penerimaan dan pengeluaran dana kampanye seimbang. Artinya, semua dana kampanye habis terpakai.

Menurut dia, semua dana tersebut dialokasikan untuk kepentingan kampanye para caleg dan juga kegiatan partai Perindo selama tahapan masa kampanye Pemilu 2019.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut