Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

Peringati Maulid Nabi, Ketua KPK: Ibadah Tak Bermakna jika Masih Korupsi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 07:29:00 WIB
Peringati Maulid Nabi, Ketua KPK: Ibadah Tak Bermakna jika Masih Korupsi
Ketua KPK, Firli Bahuri meminta peringatan Maulid Nabi dijadikan semangat untuk memberantas korupsi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW relevan dengan semangat memberantas korupsi di Indonesia. Menurutnya sikap-sikap antikorupsi juga ditunjukkan Rasulullah saat memimpin umat Islam.

Firli menjelaskan Nabi Muhammad SAW melaknat orang-orang yang berani korupsi. Salah satunya saat Nabi Muhammad SAW enggan menyolatkan jenazah tentara yang ikut bersama dirinya dalam Perang Khaibar.

Firli mengisahkan beberapa sahabat melihat jelas raut kekecewaan di wajah Rasulullah yang sigap berperan layaknya penyidik yang melakukan OTT. Dia menjelaskan Nabi Muhammad SAW menemukan kharazan, semacam perhiasan manik-manik khas Yahudi seharga dua dirham pada jasad tentara tersebut.

"Sungguh! Saudara kalian ini telah menggelapkan harta rampasan perang di jalan Allah SWT," kata Firli mengutip sabda Nabi Muhammad SAW.

Oleh sebab itu Firli menegaskan segala ibadah yang dilakukan tidak bermakna sama sekali jika seseorang masih melakukan korupsi.

"Dari Hadis Riwayat (HR) Muslim, dari kisah tersebut yang dapat disimpulkan bahwasanya sholat yang dikerjakan, sedekah yang diberikan, haji yang ditunaikan atau kebaikan lain yang telah dilakukan, tidak bermakna ibadah sama sekali di mata Allah SWT apabila seorang Muslim masih melakukan praktik  korupsi dalam hidupnya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut