Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

Permohonan PHPU TPN Ganjar-Mahfud Diterima MK, Siap Disidangkan

Selasa, 26 Maret 2024 - 06:13:00 WIB
Permohonan PHPU TPN Ganjar-Mahfud Diterima MK, Siap Disidangkan
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
Advertisement . Scroll to see content

Sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU pilpres dengan agenda memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon akan dilaksanakan pada Rabu (27/3/2024). MK kemudian bakal menjadwalkan sidang pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April 2024 mendatang.

MK akan menyampaikan salinan permohonan pemohon kepada termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kepada pemberi keterangan yaitu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Sementara itu, MK membuka pengajuan permohonan sebagai pihak terkait pada 25-26 Maret 2024. Berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, pihak terkait PHPU pilpres adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkepentingan terhadap permohonan yang diajukan pemohon.

RPH juga membahas kesiapan jajaran petugas pendukung PHPU tahun 2024, khususnya Panitera Pengganti (PP) dan analis perkara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut