Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Mantan Istri Jadi Otak Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Sewa Eksekutor Rp139 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Pernah Ikut Operasi Seroja, Terdakwa Pembunuh Sejoli Handi-Salsabila Minta Hukumannya Diringankan

Selasa, 10 Mei 2022 - 14:25:00 WIB
Pernah Ikut Operasi Seroja, Terdakwa Pembunuh Sejoli Handi-Salsabila Minta Hukumannya Diringankan
Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Handi-Salsabila di Nagreg, Jawa Barat. (Foto: MPI/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

“Terdakwa sangat sopan dan sangat mengindahkan tata krama militer selama persidangan," ujarnya.

Dia mengatakan, Priyanto juga kepala rumah tangga dan tulang punggung keluarga. Dengan demikian, yang bersangkutan memiliki beban tanggung jawab besar. 

"Terdakwa sangat menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi. Terdakwa belum pernah dihukum, hukuman disiplin maupun pidana," katanya.

Aleksander memohon hakim membebaskan Priyanto dari dakwaan kesatu primer tentang pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 KUHP dan dakwaan kedua alternatif pertama tentang penculikan di Pasal 328 KUHP. 

"Menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya atau apabila berpendapat lain, maka mohon yang seadil-adilnya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut