Petinggi BAKTI Kominfo Akui Terima Uang dari Tersangka Korupsi BTS untuk Beli Kendaraan
Mirza menduga, uang dari Windi itu diberikan oleh atasannya yakni Direktur Utama Bakti dan KPA, Anang Achmad Latif, yang berteman dengan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
"Latar belakang tersebut (pemberian uang), saya jujur tidak tahu Yang Mulia, kemudian karena saudari Windi merupakan teman dari Saudara Irwan, saya beranggapan bahwa itu atas perintah saudara Irwan Hermawan. Kemudian karena Saudara Irwan Hermawan itu merupakan teman dari Saudara Anang, kemudian saya beranggapan bahwa, 'Oh ini apakah kemungkinan diminta oleh Pak Anang untuk menyerahkan ke saya,' begitu ceritanya Yang Mulia," kata Mirza.
Kemudian, Mirza mengaku uang Rp300 juta itu digunakan untuk membeli kendaraan.
"Uang itu memang saya gunakan untuk nambahin beli aset kendaraan," ucapnya.
Karena kasus ini, Mirza mengaku telah mengembalikan uang tersebut kepada Kejaksaan Agung pada Januari 2022.
Editor: Rizky Agustian