Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Pragiwaksono Buka Suara usai Dipolisikan gegara Mens Rea
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim Pekan Depan

Jumat, 30 Juni 2023 - 16:05:00 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dipanggil Bareskrim Pekan Depan
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Panji dilaporkan atas dugaan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

NII Crisis Center juga melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, dalam kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri, Selasa (27/6/2023).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut