Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Pakai Rompi Oranye KPK
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Polemik TWK, KPK: Kami sudah Kirim Surat

Selasa, 08 Juni 2021 - 10:53:00 WIB
Pimpinan Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Polemik TWK, KPK: Kami sudah Kirim Surat
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pimpinan telah mengirim surat ke Komnas HAM untuk mengonfirmasi ihwal pemanggilan terkait polemik TWK. (Foto: Dok KPK)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK nonaktif, Harun Al Rasyid geram usai Firli Bahuri dkk tidak mau menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Komnas HAM.

"Saya sudah mendengar justru saya agak geram, besok (Selasa) itu katanya Pimpinan tidak bisa menghadiri undangan dari Komnas HAM karena ada rapim atau apa itu. Sebenarnya berapa lama si Komnas HAM akan minta keterangan itu tidak lama," kata Harun kepada wartawan, Senin (7/6/2021) malam.

Padahal, kata Harun, keterangan dari pimpinan KPK sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan polemik TWK. Termasuk juga keterangan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan pihak lainnya.

"Komnas HAM juga meminta ada kerjasama yang baik dari pimpinan KPK, BKN, dari Kemenpan RB, dan pihak-pihak lain yang terkait seleksi TWK ini, agar secepatnya persoalan ini jangan dibiarkan berlarut-larut, polemik ini," kata Harun.

Harun yang termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK itupun berharap polemik tersebut dapat segera diselesaikan dan mendapatkan solusi terbaik. Karena jika dibiarkan terlalu lama akan merugikan Harun dan 74 pegawai KPK lainnya.

"Harusnya segera bisa diselesaikan dicari persoalan yang terbaik tentu penyelesaiannya itu tidak boleh merugikan kami," tutur Harun.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut