Pitra Romadoni Harap PN Jaktim Segera Sidangkan Perkara Dokter Tifa Cs usai SEMA Terbit
“Jangan sampai proses hukum berlarut-larut tanpa kepastian. Para terdakwa berhak memperoleh kepastian hukum, demikian pula masyarakat berhak mengetahui bagaimana fakta dan pembuktian perkara tersebut diuji secara terbuka di persidangan,” kata dia.
Atas dasar itu, Pitra berharap seluruh pihak menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan memberikan kesempatan kepada pengadilan untuk memeriksa serta mengadili pokok perkara secara independen, objektif dan berdasarkan alat bukti yang diajukan di persidangan.
“SEMA ini harus menjadi momentum untuk mempercepat kepastian hukum. Jika tahapan praperadilan yang menghalangi pemeriksaan pokok perkara telah selesai, maka kami berharap pokok perkara segera disidangkan. Biarkan kebenaran materiil diuji di ruang persidangan,” ucap Pitra.
Editor: Aditya Pratama