Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serahkan 12 Bukti Tambahan ke Hakim, Kuasa Hukum MNC Tegaskan Gugatan CMNP Tak Masuk Akal
Advertisement . Scroll to see content

PN Jakpus Perintahkan Tahapan Pemilu 2024 Ditunda, KPU Tegaskan Tetap Lanjut

Kamis, 02 Maret 2023 - 21:40:00 WIB
PN Jakpus Perintahkan Tahapan Pemilu 2024 Ditunda, KPU Tegaskan Tetap Lanjut
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya bakal tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya KPU menegaskan bakal mengajukan banding atas putusan tersebut.

"KPU akan upaya hukum banding," ucap Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, Kamis (2/3/2023).

Hal senada disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik. Dia mengatakan KPU menolak keras putusan tersebut.

"KPU akan banding atas putusan PN Jakpus tersebut. KPU tegas menolak putusan PN Jakpus tersebut dan mengajukan banding," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut