Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Beras Oplosan Disita Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Bongkar Kasus Beras Premium Oplosan, 6 Orang jadi Tersangka

Rabu, 06 Agustus 2025 - 14:12:00 WIB
Polda Jabar Bongkar Kasus Beras Premium Oplosan, 6 Orang jadi Tersangka
Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar praktik pengoplosan beras medium ke premium yang dilakukan enam tersangka hingga meraup omzet miliaran rupiah, Rabu (6/8/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Salah seorang tersangka telah melakukan pengemasan beras medium menggunakan kemasan premium selama 2-5 tahun dan menjual sebanyak 770 ton. Hasilnya, pelaku meraup keuntungan kurang lebih dari Rp7 miliar.

"Kemudian yang terakhir, mempacking beras bulog standar medium menjadi beras premium kemudian dijual kembali kepada masyarakat. Tersangka melakukan modus ini sejak tahun tahun 2021 dan mendapatkan omzet sebanyak Rp1,4 miliar," ucap Kombes Wirdhanto.

Dirreskrimsus menyatakan, 6 tersangka disangkakan melanggar Undang-undang Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dengan cara memproduksi memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu pada label kemasan, sebagaimana dimaksud Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf A.

"Dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar. Kami berkomitmen akan menindak tegas para pelaku usaha yang melakukan praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen guna menciptakan stabilitas pangan nasional," ujar Dirreskrimsus.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut