Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Advokasi Delpedro Marhaen Ajukan Penangguhan Penahanan ke Polda Metro Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Tekankan Penetapan Tersangka Delpedro Sesuai Fakta dan Alat Bukti

Selasa, 09 September 2025 - 10:02:00 WIB
Polda Metro Jaya Tekankan Penetapan Tersangka Delpedro Sesuai Fakta dan Alat Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sebelumnya telah mengajukan penangguhan penahanan Delpedro. Permohonan penangguhan diajukan kepada Polda Metro Jaya pada Jumat (5/9/2025).

"Kemudian ya kami berinisiatif dan sudah mengajukan ya, kita sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada klien kami," kata anggota tim advokasi Delpredo, Maruf Bajammal di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada respons dari Polda Metro Jaya. Kendati demikian, dia mengakui keputusan mengabulkan penangguhan penahanan merupakan hak penyidik.

"Artinya semuanya itu diserahkan kepada kemurahan hati penyidik. Kalau mereka bermurah hati itu akan dikabulkan, kalau mereka tidak senang, ya tidak akan dikabulkan, tidak ada standar yang jelas," ungkapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut