Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 41 Lainnya Tunggu Evakuasi
Dewa menambahkan, keberadaan puluhan korban tersebut masih dalam proses pelacakan dan koordinasi.
“Untuk keberadaannya masih dalam pengoordinasian, di mana dari 41 orang tersebut tersebar di kontrak-kontrak kerja yang dilaksanakan di negara yang ditempatkan,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari menjelaskan, proses pemulangan korban dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian serta pemerintah Indonesia dengan otoritas terkait di luar negeri.
“Nah, ini dari proses kegiatan penegakan hukum, ternyata korban masih ada di negara Libya, sehingga ada proses kegiatan penyelamatan terhadap korban dengan adanya bantuan kerja sama G-to-G (Government to Government), kita dengan pemerintahan, kemudian peran daripada Kementerian Luar Negeri, peran dari Kementerian P2MI/BP2MI, dan keterpaduan penanganan kasus PMI kita yang dipekerjakan di luar negeri ini bersama-sama dengan BP3MI Jawa Barat,” ucap Rita.
Rita menjelaskan, tiga korban yang baru dipulangkan berinisial NAR, SS, dan NKR. Para korban sebelumnya dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga, namun diduga menjadi korban eksploitasi hingga mengalami gangguan kesehatan.
“Secara kesehatan, ditemukan adanya sakit medis ya, mungkin karena ketidakteraturan jam kerja, kemudian asupan makanan yang mereka terima, istirahat, sehingga mengakibatkan ada permasalahan terkait dengan lambung, ulu hati yang dirasakan sakit,” kata dia.
Editor: Aditya Pratama