Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Klaim Dikriminalisasi, Sebut Dian Sandi Seharusnya Dijerat UU ITE
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Aktual TV Produksi 765 Konten Provokatif, Penghasilan Rp2 Miliar

Jumat, 15 Oktober 2021 - 14:58:00 WIB
Polisi: Aktual TV Produksi 765 Konten Provokatif, Penghasilan Rp2 Miliar
Polisi menyebut akun Youtube Aktual TV memproduksi 765 konten provokatif. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga pengelola akun YouTube Aktual TV ditetapkan tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong yang melanggar Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik atau UU ITE. Polisi mencatat akun tersebut telah memproduksi 765 konten yang menimbulkan konflik. 

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dari hasil patroli siber polisi, akun YouTube Aktual TV tersebut berpotensi menimbulkan kericuhan. Polisi menyebut akun para tersangka melakukan adu domba untuk mencari keuntungan.

"Ada sebanyak 765 konten yang dapat menimbulkan keonaran," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/10/2021). 

Lebih lanjut dia mengatakan, isi konten yang dibuat oleh akun YouTube Aktual TV memang berbau provokatif untuk mendapatkan keuntungan. Diperkirakan penghasilan akun YouTube tersebut mencapai Rp2 miliar.

"Rp1,8 miliar sampai Rp2 miliar. Ini adalah adu domba di era modern," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut