Polisi: Aktual TV Produksi 765 Konten Provokatif, Penghasilan Rp2 Miliar
Jumat, 15 Oktober 2021 - 14:58:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tiga orang tersangka yang telah ditangkap yakni AZ, M dan AF pada bulan Agustus 2021. Tersangka AZ merupakan pemilik chanel TV yang menyortir konten yang ada di Aktual TV, kemudian tersangka kedua M mengedit dan mengupload. Kemudian tersangka AF pengisi suara di konten yang ada di kanal YouTube Aktual TV.
"Dia memproduksi berita bohong melalui berita bohong melalui kanal YouTube ke semua platform Instagram, FB, dan lain-lain," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama