Polisi: Beberapa Kasus Rizieq Shihab Masih on Progress
JAKARTA, iNews.id - Polri membantah kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dihentikan penyidikannya (SP3). Hanya ada dua kasus yang dihentikan, masih ada kasus lain yang masih berproses.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus Habib Rizieq tidak semuanya dihentikan.
Sejauh ini hanya kasus dugaan penghinaan Pancasila yang dihentikan penyidikannya oleh Polda Jabar dan dugaan pornografi oleh Polda Metro Jaya.
"Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu. Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Dedi masih belum dapat memaparkan secara rinci kasus apa saja yang masih ditangani polisi terkait Rizieq. Namun, dia memastikan masih ada kasus lain yang belum dihentikan.
"Saya enggak hafal. Kasusnya yang jelas ada yang di-SP3, yang belum di-SP3, masih on progress," ujarnya.