Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kulonprogo, Uang Rp5,3 Juta dan Sertifikat Tanah Raib
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Siak Riau, 3 Pelaku Ditangkap!

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:20:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Siak Riau, 3 Pelaku Ditangkap!
Polisi saat menangkap pelaku sindikat pemalsuan sertifikat tanah di Siak, Riau. (Foto: MPI/Banda HT)
Advertisement . Scroll to see content

Saat penggeledahan, polisi menemukan 166 file digital sertifikat tanah palsu di laptop Fajri. Dokumen tersebut dibuat dalam rentang Januari hingga Juli 2025.

“Modus ini cukup rapi dan terstruktur. Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan karena tidak menutup kemungkinan jumlah korban jauh lebih banyak,” ujar AKP Bayu.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat. Ancaman hukumannya mencapai 8 tahun penjara.

Polres Siak saat ini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam sindikat pemalsuan sertifikat tanah ini.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat, terutama dalam hal legalitas tanah,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut