Polisi Dalami Peran 4 Tersangka terkait Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang
Senin, 24 Februari 2025 - 22:27:00 WIB
"Dari hasil-hasil ini, seperti yang tadi ditanyakan, kita belum sampai ke arah situ, hanya melengkapi dia sebagai tersangka, tentu saja dalam pemeriksaan, bukan hanya pemeriksaan berhenti saat ini, besok akan terus kita laksanakan pemeriksaan-pemeriksaan untuk pengembangan," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menahan empat tersangka kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang, Senin (24/2/2025). Keempatnya yakni Kades Kohod Arsin, Sekdes Kohod dan dua penerima kuasa dokumen palsu berinisial SP dan CE.
"Kepada empat tersangka itu kita putuskan mulai malam ini kita lakukan penahanan," ujar Djuhandani.
Editor: Aditya Pratama