Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Adu Mulut Kapolres Boalemo vs Pelaku Tambang Ilegal: Bawa Nama Oknum Polda Gorontalo
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Koordinator Penambangan Pasir Ilegal di Klaten

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:48:00 WIB
Polisi Tangkap Koordinator Penambangan Pasir Ilegal di Klaten
Bareskrim Poli mengungkap kasus penambangan pasir ilegal di Klaten, Jawa Tengah. (Foto: Ari Sandita Murti).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan ACS sebagai tersangka dalam kasus penambangan pasir ilegal di Klaten, Jawa Tengah. ACS diduga menjadi koordinator aktivitas tersebut, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 miliar dalam dua minggu.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, ACS bertindak sebagai koordinator lapangan di lokasi penambangan ilegal di Dukuh Mojo, Desa Gendalsari, Kecamatan Kemalang, Klaten. 

"Penyidik telah menetapkan satu tersangka dan menahannya. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya," ujar Brigjen Nunung, Rabu (11/6/2025).

Dalam pengusutan kasus ini, polisi bersinergi dengan Kementerian ESDM, PPH Migas dan lembaga terkait. Sejumlah barang bukti disita, termasuk ekskavator, 11 truk dan dokumen penjualan pasir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut