Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jakut Periksa 12 Saksi terkait Kebakaran Kubah Masjid JIC

Jumat, 28 Oktober 2022 - 22:45:00 WIB
Polres Jakut Periksa 12 Saksi terkait Kebakaran Kubah Masjid JIC
Detik-detik kubah Jakarta Islamic Center terbakar, Rabu (19/10/2022). (Foto: Istimewa/Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 12 saksi dalam peristiwa kebakaran kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC), Rabu (19/10) telah diperiksa penyidik dari Polres Metro Jakarta Utara. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka

"Terkait kasus kebakaran JIC ada tambah 12 jadi semua sekarang masih memeriksa saksi. Nanti kami update setelah dari labfor sudah keluar hasilnya," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Erlin Tang Jaya, Jumat (28/10/2022). 

Ia menyebutkan pihaknya akan menentukan tersangka dari kasus kebakaran kubah tersebut setelah ada laporan hasil dari Labfor Mabes Polri.

"Kami update nanti ya (terkait tersangka), karena kami juga masih menunggu dari labfor," ucap Erlin Tang Jaya.

Ia menyebutkan ada sejumlah barang yang diamankan dari pekerja dalam peristiwa kebakaran kubah JIC tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut