Polri Akan Copot Kapolda dan Kapolres yang Tak Mampu Mitigasi Karhutla
Polri, Dedi memastikan, akan terus melakukan tindakan hukum pada pelaku karhutla. Bahkan, Polri telah mengamankan sepuluh terduga pelaku kasus karhutla. "Pelaku pembakaran diamankan sekitar 10 orang itu lebih banyak kepada individu. Dari wilayah Sumatera di Riau, Sumsel dan Jambi," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, akan tetap memberlakukan aturan yang pernah dibuat pada 2015 lalu, yakni mencopot jabatan Kapolda, Kapolres, Danrem, hingga Pangdam jika tidak bisa menyelesaikan kasus Karhutla.
"Saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku (akan dicopot jika tak bisa atasi karhutla)," ujar Jokowi saat pengarahan Rakornas Karhutla di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2018).
Dia mengatakan telah memerintahkan pada panglima TNI maupun Kapolri agar menindak tegas pada petugas yang tak dapat menangani karhutla. "Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi tiga atau empat hari yang lalu ke Kapolri, copot kalau enggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," tutur Jokowi.
Editor: Djibril Muhammad