Polri Akan Periksa Pejabat Kemendag terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri akan memeriksa pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag). Diketahui penyidik sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang.
"Pasti kita akan klarifikasi kepada pihak tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).
Meski begitu, Cahyono belum mengungkapkan secara gamblang sosok pejabat Kemendag yang akan diperiksa perkara tersebut.
"Di tingkat kementerian ada pejabat di tingkat kementerian. Sabar," ujar Cahyono.
Dalam kasus ini, Cahyono menyebut, diduga gerobak dagang yang sudah dibuat oleh penyedia barang tidak sesuai dengan spesifikasi dan jumlah yang tertuang dalam kontrak sehingga menimbulkan kerugian negara. Pengitungan kerugian negara saat ini dalam tahap proses BPK RI.
"Berdasarkan hasil penyidikan, Penyidik menemukan ada aliran dana yang mengalir kepada Pejabat terkait pengadaan barang/ jasa di Kemendag RI dan pihak lain yang berhubungan dengan perkara," ucap Cahyono.