Polri Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Fakarich Guru Trading Indra Kenz
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kedua terhadap Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Senin (28/3/2022). Fakarich diketahui merupakan guru trading Indra Kenz.
"Penyidik akan mengirim surat panggilan kedua pada hari ini kepada saudara FAP alias Fakarich," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).
Gatot menegaskan, Fakarich akan diperiksa terkait proses perekrutan afiliator trading melalui media sosial.
"Terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut afiliator lewat medsos," ujar Gatot.